Thursday, June 23, 2016

About me

Me

  • Abstract


Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum yaitu berupa memberikan konsultan hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain demi kepentingan hukum klien, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat .

Advokat disebut sebagai profesi yang terhormat atau officium nobile, posisi profesi advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Hakim, Jaksa dan Polisi. Idealnya seorang advokat bisa dikatakan sebagai profesi yang terhormat atau officium nobile, apabila melaksanakan profesi hukumnya mendasarkan diri pada nilai-nilai moralitas umum seperti yang terdapat dalam kode etik advokat.

  • Curiculum Vitae
Nama
Dang Tendi Satriadi, SH
Agama
Islam
Pekerjaan
Advokat
SD
SDN Nagarawangi I Tasikmalaya
SMPN
SMP Negeri I Tasikmalaya
SMAN
SMA Negeri I Tasikmalaya
Strata I Hukum
UNINUS Bandung

  • Contack us


     Kantor Hukum
   Dang & Partner
    Advokat, Pengacara & Konsultan Hukum



Dang Tendi Satriadi, SH
Advokat



    Office :
    Green Village Blok C No. 7 Jl. Kaliabang, Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi
   HP : 082218722913


Terima Kasih!

Contact Form

Name

Email *

Message *